Bappenas : Urgensi Moderasi Beragama dalam RPJMN 2020-2024

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Moderasi beragama merupakan salah satu isu bangsa yang dipandang penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. 

Seperti diungkapkan oleh Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bappenas, Slamet Soedarsono saat didaulat menjadi narasumber pada Rakernas Kemenag 2020. 

Ia mengatakan bahwa saat ini kondisi dunia dihadapkan pada masih lemahnya pemahaman dan pengamalan nilai agama yang moderat, inklusif, dan toleran. Ia mencontohkan masih ditemukannya paham ekstrimisme/sektarianisme dan konflik antar umat beragama yang terjadi di berbagai belahan dunia. 

Menurutnya, hal ini merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia untuk memperkuat kerukunan antar umat beragama. 

“Oleh karenanya, bangsa Indonesia sebagai bangsa yang majemuk perlu melakukan penguatan pemahaman menghormati perbedaan, bersedia hidup bersama dalam sebuah komunitas yang beragam, mengedepankan nilai-nilai toleran dan inklusif,” tuturnya, Kamis (30/01). 

“Pemahaman perlu diperjuangkan lintas sektor, antar level, pusat dan daerah secara simultan,” imbuhnya. 

Ia menambahkan urgensi moderasi beragama dalam RPJMN juga didasarkan pada landasan teologis bahwa setiap agama mengajarkan cinta kasih, hidup harmonis, penuh toleransi dan kesetaraan. Serta didasarkan pada best practice desa-desa yang masyarakatnya hidup harmonis meski memiliki latar belakang agama yang berbeda. 

“Dengan demikian arah kebijakan yang diambil adalah memperkuat moderasi beragama,” ujar Slamet. 

Menurutnya, moderasi beragama sebagai salah satu arah kebijakan program nasional revolusi mental dan pembangunan kebudayaan merupakan pondasi cara pandang, sikap, dan praktik beragama jalan tengah guna terwujudnya masyarakat Indonesia yang berbudi luhur, berjati diri, bergotong royong, bertoleran, dan sejahtera. 

“Guna mewujudkannya, diperlukan sejumlah langkah, yaitu dukungan regulasi, dukungan kelembagaan, tata kelola good governance, juga didukung oleh anggaran yang memadai, juga diperlukan aktor-aktor SDM yang berbudaya” tuturnya. 

Namun, Slamet menambahkan bahwa upaya ini harus dilaksanakan secara sinergis, tidak bisa secara terpisah-pisah. 

"Oleh karenanya, Kemenag selaku leading sektor sebagai dirigen seluruh sektor berperan penting untuk mewujudkan moderasi beragama," pungkasnya.(p/ab)